BAKARAN WETAN TETAPKAN DUA RANCANGAN PERATURAN DESA

  • Aug 29, 2020
  • bakaranwetan
  • BERITA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN

Bakaran Wetan - Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Desa dan Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes)  tentang Pengelolaan dan Penataan Tanah Kas Desa Bakaran Wetan telah disahkan dan ditetapkan. Keputusan itu diambil pada rapat Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa di Kantor Desa Bakaran Wetan, Jumat 28 Agustus 2020. Kepala Desa menyampaikan bahwa rapat pembahasan dua Ranperdes malam ini merupakan tindak lanjut dari hasil sosialisasi pihak kecamatan dua hari yang lalu, Rabu (26/8). "Dua hari yang lalu Pemerintahan Desa Bakaran Wetan telah mendapatkan sosialisasi dari Kecamatan terkait SOTK Pemerintah Desa yang baru. Maksimal akhir Agustus kita harus sudah mengumpulkan dua Perdes tersebut dan SK pengangkatan kembali Perangkat Desa disesuaikan SOTK baru," jelas Wahyu Ranperdes tersebut merupakan turunan dari Perda no 11 tahun 2019 tentang SOTK dan Perbup no 45 tahun 2020 tentang Perangkat Desa. Dalam Perda tersebut telah dijelaskan SOTK Pemerintah Desa yang baru, maka semua Desa harus menyesuaikan SOTK nya masing-masing dengan disesuaikan jenis Desanya. "Bakaran Wetan merupakan Desa Swakarya maka dapat memiliki 3 Kaur dan 3 Kasi," ucap Ketua BPD Pak Sunoto. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa Bakaran Wetan tidak perlu menambah perangkat, karena Perangkat yang dimiliki Bakaran Wetan sekarang sudah cukup. "Desa Kita sekarang sudah memiliki 8 perangkat, jadi menurut BPD Kita tidak perlu penambahan Perangkat lagi," jelas Pak Sunoto. Kepala Desa Wahyu Supriyo menambahkan bahwa Pemerintahan Desa harus membuat kebijakan yang tidak merugikan Masyarakat. "Kalau Kita memaksakan untuk menambah Perangkat tentu Kita akan merugikan Masyarakat. Karena Pendapatan Desa akan berkurang, sehingga pembangunan dan program pemberdayaan juga berkurang," tambah Wahyu Adapaun SOTK Pemerintah Desa Bakaran Wetan yang baru adalah sebagai berikut : Kepala Desa : Wahyu Supriyo Sekretaris Desa : Eko Siswanto Kaur Tata Usaha dan Umum : Dwi Astuti Kaur Keuangan : Didik Sunardi Kaur Perencanaan : Kristiana Wulan Kasi Pemerintahan : Juwari Kasi Kesejahteraan : Larti Astuti Kasi Pelayanan : Agustiono Perangkat Desa Lainnya : Ahmad Khuzairi By: WS