CAMAT JUWANA SOSIALISASIKAN PERBUP 45/2020 TENTANG PERANGKAT DESA KEPADA PEMERINTAHAN DESA BAKARAN WETAN

  • Aug 26, 2020
  • bakaranwetan
  • BERITA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN

Bakaran Wetan - Camat Juwana Drs Sugiyono, MM bersama Sekcam, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Tantrib Kecamatan Juwana sosialisasikan Perda no 11 tahun 2019 tentang SOTK dan Perbup no 45 tahun 2020 tentang Perangkat Desa kepada Pemerintahan Desa Bakaran Wetan, Rabu (26/8). Sosialisasi yang diikuti Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa tersebut diadakan di Kantor Desa Bakaran Wetan. Kegiatan ini dilaksanakan agar Pemerintahan Desa tahu dan paham terkait regulasi atau aturan tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa yang baru serta tentang Perangkat Desa. Dalam Sambutannya Camat Juwana Pak Sugiyono menyinggung soal tatanan normal baru dalam masa covid-19. Pemerintahan Desa harus menjadi pelopor dan selalu mengkampanyekan terkait peningkatan pola hidup sehat kepada masyarakat dalam tatanan normal baru selama pandemi covid-19. "Kedepan Pemerintah akan semakin tegas dalam memberikan sanksi bagi yang tidak mematuhi protokoler kesehatan. Selain itu juga semua kegiatan sosial kemasyarakatan harus sesuai aturan yang berlaku," tegas Camat Juwana. Sedangkan Sekcam Gus Mada dalam penjelasannya menyampaiakan bahwa terkait SOTK yang baru semua Desa termasuk Bakaran Wetan harus segera membuat Perdes dan SK Kepala Desa untuk mengangkat kembali perangkat Desa disesuaikan dengan SOTK yang baru berdasarkan Perda no 11 tahun 2019. Gus Mada juga menyampaikan kalau tahun ini Kabupaten Pati akan menyelenggarakan pengisian perangkat Desa secara serentak. "Kalau Bakaran Wetan ada kekosongan perangkat bisa ikut gelombang tahun ini," jelas Gus Mada Sedangkan Pak Toni selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Juwana juga menambahkan, apabila Bakaran Wetan akan melaksanakan Pengisian Perangkat harus membuat Perkades Perubahan ABPDes. "Biaya pengisian perangkat diambilkan dari ADD dan PAD, per jabatan dianggarkan 10juta dari ADD kurangnya dari PAD maksimal sejumlah dari ADD," kata Kasi Pemerintahan Kecamatan Juwana (Pak Toni) Sedangkan Kades Bakaran Wetan Wahyu Supriyo saat dimintai keterangan mengatakan bahwa sampai sekarang belum ada rencana untuk menambah perangkat. "Sesuai aturan Bakaran Wetan tidak harus menambah Perangkat. Perangkat yang dimiliki Bakaran Wetan saat ini sudah sangat cukup, " ucap Wahyu Kades Muda tersebut juga menjelaskan kalau untuk mewujudkan Pemerintahan yang efektif dan efisien justru Bakaran Wetan tidak perlu nambah perangkat. Pemerintah Desa akan segera merapatkan dengan BPD terkait SOTK Pemerintah Desa Bakaran Wetan. "Tentu kalau ada perangkat baru akan mengurangi anggaran Desa. Kalau anggaran berkurang tentu pembangunan dan program pemberdayaan juga akan berkurang. Besok malam sabtu akan kita bahas bersama BPD," pungkas Wahyu By: WS